PerCa Indonesia, Batam : Disimenasi Perkawinan Campuran dan Kaitannya dengan Dokumen Kependudukan, 28 April 2016

Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Batam dan Organisasi Masyarakat PerCa Indonesia mengundang anggota pelaku perkawinan campuran dari seluruh kawasan Kota Batam untuk berpartisipasi dalam acara Diseminasi, yang akan di laksanakan pada:

  • Hari/Tanggal : 28 April 2016/Kamis
  • Jam              : 08.30 – 16.00 WIB
  • Tempat         : Hotel Harmoni One, Jl. Jend. Sudirman No.1 – Batam Center

PEMBICARA :

  • Dirjen DukCapil Pusat Jakarta 
  • Pengadilan Agama Kota Batam

RSVP :

  • Eni MacDonald – 0811 778061
  • Yuni Iwamoto – 0812 7027338

 

 

One thought on “PerCa Indonesia, Batam : Disimenasi Perkawinan Campuran dan Kaitannya dengan Dokumen Kependudukan, 28 April 2016

  1. Chupacabras says:

    Dengan konsep izin tinggal tetap yang berlaku untuk jangka waktu tidak terbatas seperti inilah, hukum Indonesia berdiri sejajar dengan hukum di negeri-negeri beradab pada umumnya yang juga mengakui konsep “

Comments are closed.

X