2008
Peresmian organisasi Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia Tanggal 14 Mei 2008, yang dihadiri oleh jajaran pengurus perdana perkumpulan serta anggotanya. Acara diliput pula oleh media massa nasional.
2010
PerCa Indonesia sebagai pemangku kepentingan dalam pembahasan RUU Keimigrasian, menggelar Lingkar Diskusi tentang Konsep Permanen Residen untuk mendapatkan masukan dan dukungan dari para pelaku kawin campur. Acara diselenggarakan di Jakarta, Batam, dan Bali sepanjang tahun 2010
2011
Fokus Diskusi Tim Advokasi Perkawinan Campuran (yang terdiri dari APAB dan PerCa Indonesia) menegaskan usulan dari keluarga Perkawinan Campuran tentang Kebijakan Ijin Tinggal Tetap. Acara bertajuk ”Menantikan Lahirnya Kebijakan Ijin Tinggal Tetap (Permanent Resident) yang Berlandaskan Asas HAM bagi Keluarga Perkawinan Campuran dalam RUU Keimigrasian”, diselenggarakan tanggal 11 Februari 2011 di Hotel Mulia. Acara dihadiri oleh anggota Panja Komisi III DPR dan media massa.
2011
Diskusi-diskusi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktur Ijin Tinggal tentang aspek-aspek serta langkah langkah lanjut UU Keimigrasian No 6 Tahun 2011.
2011
PerCa Indonesia bersama TAPC mengorganisasi kehadiran pelaku perkawinan campuran di Sidang Paripurna pengesahan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pada 7 April 2011. Pengesahan ini disaksikan dan dirayakan oleh para pelaku perkawinan campuran, yang menandai masuknya kelompok kawin campur sebagai subjek khusus, yang terpisah dari kategori orang asing lainnya, dalam UU Keimigrasian terbaru. Selain itu, ijin tinggal bagi pelaku perkawinan campuran sudah semakin dimudahkan (suami, isteri, anak dewasa) dalam ketentuan perundangan yang baru.
2011-2012
Setelah berhasil mengadvokasi UU Keimigrasian No. 6 Tahun 2011, PerCa Indonesia melanjutkan agenda kerja dengan menggelar Lingkar Diskusi berupa Sosialisasi tentang UU Kemigrasian yang baru, di Jakarta, Batam, dan Bali sepanjang 2011-2012
2013
Setelah berhasil mengajukan solusi Penetapan Pengadilan pisah harta bagi pelaku kawin campur, PerCa Indonesia menggelar acara Lingkar Diskusi tentang Kepemilikan Properti bagi pelaku Perkawinan Campuran di Indonesia, dengan narasumber Guru Besar Tata Negara Universitas Indonesia, Prof. Jimly Asshidiqqie, Pembina FK2P (Forum Kajian dan Konsultasi Pertanahan) Ir. Chairul Basri, Notaris Edna Hanindito, serta pengurus FK2P lainnya, pada tahun 2013
2013
Peresmian Perwakilan PerCa Indonesia di Bali yang dilaksanakan bersamaan dengan acara Lingkar Diskusi ”Solusi Kepemilikan Properti bagi Pelaku Perkawinan Campuran di Indonesia” , 25 Mei 2013 di Hotel Santika
2013
PerCa Indonesia diundang sebagai peserta dalam pembahasan The Hague Convention on Child Abduction yang diselenggarakan oleh Direktorat Otoritas Sentral Ditjen AHU
2013 Year End
Year End Celebration PerCa Indonesia Perwakilan Bali dimulai tahun 2013 sebagai acara members dan family gathering yang diselenggarkan setiap tahun di Bali. Acara diisi dengan pertunjukan musik, tari, craft, dan fashion yang selalu ditunggu-tunggu oleh anggota dan keluarga PerCa Indonesia di Bali.
2014
Pergantian Ketua Perkumpulan yang baru, dari Ibu Melva Nababan kepada Ibu Juliani W. Luthan, yang diselenggarakan pada Rapat Umum Anggota PerCa Indonesia, Juni 2014
2014
PerCa Indonesia mendapatkan penghargaan MURI atas pengumpulan foto keluarga perkawinan campuran yang terbanyak dari seluruh Indonesia dan mancanegara, pada tahun 2014
2015
Acara ”Bangga Berkebaya dengan PerCa Indonesia Batam” yang diselenggarakan untuk merayakan Hari Kartini pada tanggal 25 April 2015 di Harbour Bay, Swiss Belhotel
2015
Audiensi dan diskusi bersama Bpk. Dr. Benny K. Harman, S.H. (Wakil Ketua Komisi III DPR RI), 26 Mei 2015
2015
Peresmian Perwakilan PerCa Indonesia di Jawa Timur yang dilaksanakan bersamaan dengan Sosialisasi Perkawinan Campuran dan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas Tahun Anggaran 2015, 11 Juni 2015 di Hotel Sheraton Surabaya.
2015
Peresmian Perca Indonesia Perwakilan Balikpapan pada tanggal 27 Agustus 2015, di Swiss-Belhotel Balikpapan.
2015
PerCa Indonesia dalam komunikasi publiknya melakukan media visit ke beberapa Kantor media dan bertemu dengan Pemred dan Wartawan terkait, antara lain Majalah Femina, Kompas, Detik, Republika, dan sebagainya. Dalam kegiatannya, perkumpulan banyak mendapatkan liputan dari media nasional.