ADVOKASI
PERCA INDONESIA ke Komisi II DPR-RI Menyampaikan Aspirasi dan Isu Status Kepemilikan Properti WNI Perkawinan Campuran!
Hari ini Pengurus PerCa Indonesia bertemu Bapak Budiman Sudjatmiko, anggota komisi II DPR-RI, untuk berdiskusi dan menyampaikan pokok-pokok permasalahan, pikiran, usulan dan masukan seputar status kepemilikan tanah dan bangunan WNI PerCa. Kami menjelaskan bagaimana UU dan aturan serta penerapan di lapangan sampai saat ini masih belum memberikan kepastian hukum dan sering menimbulkan perlakuan diskriminatif bagi WNI pelaku perkawinan campuran yang berniat membeli atau menjual tanah dan bangunan dengan status Hak Milik.
Kami menyampaikan langkah dan upaya yang selama ini sudah dilakukan PerCa Indonesia, antara lain:
– Advokasi ke Komisi II DPR sepanjang periode 2009-2014;
– Konsultasi dengan pakar2 hukum Tata Negara, Agraria dan Perkawinan
– Permohonan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi RI untuk kasus Ike Farida, pada Juni 2015
Disamping itu, dengan diterbitkannya PP 103/2015, PerCa Indonesia juga sudah bertemu dengan Pak Ferry M. Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta ikut berpartisipasi aktif dalam Workshop yang diselenggarakan minggu lalu oleh Hukum Online, Kementrian ATR/BPN dan DitJen Imigrasi terkait PP baru ini.
Semua upaya tersebut adalah bagian dari satu kesatuan agenda perjuangan PerCa Indonesia untuk mendapatkan hak dasar kami secara utuh sebagai WNI yang selayaknya mempunyai hak yang sama dan setara dengan WNI lain tanpa kecuali. Proses panjang dan berliku yang sampai hari ini masih terus kami lakukan, demi mendapatkan kepastian hukum seperti yang dijamin oleh konstitusi dalam UUD 1945, memerlukan dukungan dan jalan keluar dari berbagai pihak terutama dari DPR selaku wakil rakyat.
Pak Budiman menanggapi dengan terbuka dan penuh antusias serta menyambut baik langkah advokasi kami, karena memang DPR saat ini sedang dalam proses menggodok dan membahas Rancangan UU Pertanahan. Beliau memberikan arahan dan masukan yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga aspirasi WNI PerCa bisa mendapatkan perhatian dan dukungan dari DPR-RI.
Kami sangat gembira dengan tanggapan Pak Budiman Sudjatmiko dan tentunya akan segera melakukan follow-up sesuai arahan beliau. Dalam perjalanan mengusung setiap agenda perjuangan PerCa Indonesia, kami sering mengalami benturan, hambatan, kesulitan dan jalan buntu. Tapi kemudian selalu ada jalan lain yang dibukakan, yang menimbulkan harapan baru dan menyulut semangat baru bagi kami. Pertemuan siang ini tidak diragukan lagi kembali memberikan kami energi baru untuk terus maju pantang mundur!
Ayo, sahabat2 PerCa Indonesia, dukung terus upaya kami ya!
*Info tambahan: Komisi II DPR-RI adalah komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria.