Audiensi ke Dirjen Peraturan Perundangan dan Prof Mahfud MD.

Salah satu pilar organisasi PerCa Indonesia adalah Advokasi. Kegiatan ini kami lakukan secara terus menerus untuk memastikan aspirasi dan problema yang dihadapi keluarga perkawinan campuran dapat disampaikan dan dipahami serta ditindak lanjuti oleh para pembuat dan pemangku kebijakan.

Bagi pemerintah, PerCa Indonesia bukan hanya sekelompok komunitas yang mewakili keluarga perkawinan campuran, namun sekaligus sebagai mitra dan stakeholder kebijakan2 negara yang terkait dengan isu-isu kesetaraan dan perlindungan hukum bagi WNI dalam keluarga perkawinan campuran. Sebagai perkumpulan berbadan hukum, PerCa Indonesia selama ini bukan hanya mendorong perubahan aturan dan hukum yg diskriminatif dan belum sepenuhnya mengakomodasi hak2 WNI dalam perkawinan campuran, namun juga terus melakukan upaya keselarasan berbagai aturan dalam aspek Perkawinan, Kewarganegaraan, Keimigrasian, Kepemilikan Properti, Ketenagakerjaan dan Kependudukan-Catatan Sipil, serta upaya sinkronisasi pelaksanaannya di lapangan.

Dalam 2 minggu kemarin, kami bertemu dengan Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M. Hum; Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM RI; dan Prof. Dr. Mahfud M. D., S.H., S.U.; Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2011), untuk berdiskusi dan menyampaikan masalah yang dialami keluarga perkawinan campuran.

Kedua Profesor yang merupakan pakar2 di bidang Hukum Tata Negara ini menyambut kami dengan tangan terbuka dan berjanji akan sepenuhnya mendukung upaya dan langkah2 PerCa Indonesia dalam mengupayakan perbaikan aturan serta kelancaran pelaksanaannya di lapangan.

Kami sangat mengapresiasi keterbukaan serta dukungan yang diberikan beliau berdua yang sangat penting bagi PerCa Indonesia dalam menunaikan amanat yang dipercayakan keluarga perkawinan campuran kepada PerCa Indonesia.

Kami akan melakukan tindak lanjut pertemuan2 ini secara konkret dalam agenda organisasi kami dalam waktu dekat. Stay tuned!

Salam PerCa Indonesia!

Hadir dalam pertemuan ini dari PerCa Indonesia: Juliani Luthan, Melva Nababan, Ike Farida, Analia Trisna Stamenkovic, Indri Lefevre dan Rulita Anggraini

X