Perca Indonesia Perwakilan Jawa Tengah kembali menggelar acara Lingkar Diskusi bersama member. Kali ini berjudul : “Kematian Pasangan WNA: Catatan Penting Terkait Dokumen dan Aspek Legalitasnya”, pada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2019, bertempat di Hotel Chanti Semarang.
Antusias member Jawa Tengah terbukti dari banyaknya peserta yang hadir, lebih dari 50 peserta mengikuti acara dari awal hingga selesai.
Acara di Jawa Tengah terasa lebih spesial kali ini karena dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua PerCa Indonesia, Ibu Juliani Luthan beserta Ibu Melva Nababan, selaku Ketua Dewan Pengawas PerCa Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan dengan video testimony dari Ibu Rosalina Kane, yang merupakan member PerCa Jakarta yang baru-baru ini kehilangan almarhum suami WNA nya. Di pertengahan acara, pemaparan mengenai dokumen dan aspek legalitas Kematian Pasangan WNA dijelaskan oleh para narasumber yang hadir yaitu:
1. Ibu Meta Natalie,
Kepala Dinas dari Dispendukcapil Semarang
2. Ibu Elizabeth Karina Leonita,
Notaris
Beragam pertanyaan muncul dari peserta seperti bagaimana bila WNI yang meninggal di luar negeri, apa saja langkah dan dokumen-dokumen yang mesti dipersiapkan, bagaimana tata cara penerbitan ahli waris, bagaimana cara membuat wasiat untuk pasangan kawin campur yang sesuai dengan kompilasi hukum Islam serta pertanyaan penting lainnya.
Semua narasumber menjelaskan dengan jelas dan tuntas. Peserta yang hadir mendapatkan banyak ilmu penting dan merasa puas dengan penyelenggaraan diskusi tersebut.
Terima kasih kepada para narasumber yang telah bersedia hadir dan memberikan penjelasan bermanfaat sebagai antisipasi kami di masa mendatang, kepada semua member Perca Indonesia yang selalu mendukung penuh dalam setiap acara, juga kepada Pengurus PerCa Jateng yang telah bekerja keras menghsilkan acara yang berjalan dengan baik dan lancar. Tak lupa kepada pihak sponsor yakni Asuransi Generali dan Pemakaman Swasta – Mount Carmel.
Bravo PerCa Jawa Tengah!!!!