Pembahasan TKA bersama tim Kemenaker RI

Hari Kamis, tanggal 30 April 2015, Pengurus PerCa Indonesia sowan dan berdiskusi hangat dan akrab dengan DirJen Binapenta (Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja), Ibu DR. Reyna Usman dan team, membahas berbagai isu terkait aturan tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) di RI. Pembahasan meliputi kebijakan yang menyangkut TKA secara umum maupun khusus yaitu TKA keluarga PerCa (Perkawinan Campuran).

Ibu DirJen sangat menyambut baik pemaparan, masukan serta berbagai pertanyaan yang kami sampaikan. Beliau memahami pentingnya dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti masyarakat PerCa, yang memiliki keterkaitan langsung dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh instansi yang beliau pimpin. Pertemuan ini merupakan salah satu agenda advokasi yang merupakan bagian dari tiga pilar organisasi PerCa Indonesia, yaitu Advokasi, Sosialisasi, dan Konsultasi.

Selanjutnya, apa yang menjadi output dari pertemuan ini? Ikuti terus kabar dari PerCa Indonesia. Klik www.percaindonesia.com atau stay tuned di FB Masyarakat PerCa Ind. Salam PerCa!

1 thoughts on “Pembahasan TKA bersama tim Kemenaker RI

  1. widiastuti says:

    Boleh tahu hasilnya bagaimana ya ?
    Apakah suami asing boleh bekerja freelance tanpa ImTA dan RPTKA bila suami mempunyaiKITAS sponsor istri ?

Comments are closed.

X