Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Batam dan Organisasi Masyarakat PerCa Indonesia mengundang anggota pelaku perkawinan campuran dari seluruh kawasan Kota Batam untuk berpartisipasi dalam acara Diseminasi, yang akan di laksanakan pada:
- Hari/Tanggal : 28 April 2016/Kamis
- Jam : 08.30 – 16.00 WIB
- Tempat : Hotel Harmoni One, Jl. Jend. Sudirman No.1 – Batam Center
PEMBICARA :
- Dirjen DukCapil Pusat Jakarta
- Pengadilan Agama Kota Batam
RSVP :
- Eni MacDonald – 0811 778061
- Yuni Iwamoto – 0812 7027338
Dengan konsep izin tinggal tetap yang berlaku untuk jangka waktu tidak terbatas seperti inilah, hukum Indonesia berdiri sejajar dengan hukum di negeri-negeri beradab pada umumnya yang juga mengakui konsep “