PerCa Indonesia mengikuti Seminar Nasional Menggali PP No. 103/2015

Di hari Jumat yang baik ini 26 Februari 2016, pengurus Masyarakat PerCa Ind, Juliani Luthan (Ketua) dan Rulita Anggraini (Humas dan Advokasi) menemui MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BPN, Bapak Ferry M. Baldan. Kami berbincang-bincang disela-sela acara Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia Kab. Tangerang.

Dalam acara tersebut, Pak Menteri yang menjadi Keynote Speaker menjabarkan mengenai PP 103/2015. Beliau juga memberikan pandangannya mengenai aturan kepemilikan tanah dan bangunan bagi pelaku Perkawinan Campuran (PerCa). Secara umum beliau memahami adanya beberapa kondisi yang saat ini terjadi di lapangan namun beliau menghimbau agar pelaku PerCa tidak kuatir. Saat ini Rancangan PerMen sedang digodok dan akan mempertimbangkan semua aspek-aspek yang dirasa masih kurang memadai.

Satu catatan, Pak Menteri kembali menegaskan kepada PerCa Indonesia bahwa setiap WNI berhak atas status Hak Milik yang merupakan hak dasar yang diatur dalam UU. Mengingat terbatasnya waktu, karena Pak Menteri harus menunaikan sholat Jumat, maka mengenai hal-hal lain terkait aturan yang berdampak pada pelaku PerCa, akan dibahas dalam kesempatan lain yang waktunya lebih longgar. Salam PerCa Indonesia!

 

X