Pada Hari Jumat, Tanggal 26 Juni 2020, PerCa Indonesia menggelar acara Diskusi Interaktif bertajuk “Aturan Imigrasi ditengah Pandemi” yang diselenggarakan via Zoom Meeting Space.
Acara ini PerCa hadirkan demi menjawab kesulitan-kesulitan mengenai keimigrasian yang dihadapi pelaku kawin campur ditengah mewabahnya Covid-19 di Indonesia. Antusiasme Member terbukti dengan bergabungnya 94 peserta dalam diskusi kali ini. Karena masih banyaknya member yang tidak mendapatkan kuota dalam acara, PerCa Indonesia akhirnya membuat acara serupa yakni sesi kedua yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2020.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ibu Juliani Luthan (Ketua PerCa Indonesia), kemudian diskusi dimulai dengan Ibu Analia Trisna (Wakil Ketua PerCa Indonesia sekaligus Moderator acara). Pemaparan materi disampaikan oleh Bapak Burhannudin (Kepala Sub Bidang Ijin Tinggal). Beliau menjelaskan dengan detail mengenai Kebijakan Pelayanan Ijin Tinggal Keimigrasian pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia. Diskusi melibatkan pula Ibu Devi Laksmi (Kepala Seksi Surat Keterangan Keimigrasian), Bapak Ruri Hariri Roesman (Kepala Seksi Penelaahan Status), dan Bapak Montano Frangky (Kepala Sub Bidang Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan) yang silih berganti menjawab pertanyaan peserta Diskusi.
Sesi tanya jawab makin menghangatkan diskusi, dengan para penanya yakni member dari Batam, Bali, Surabaya, Yogyakarta, Balikpapan, Medan, dan Jakarta. Bahkan acara juga mengakomodasi pertanyaan member yang tinggal di Iraq, Australia, serta member Jakarta yang saat ini sedang bersiap-siap kembali ke Indonesia dengan keluarga WNA nya.
Terima kasih kepada jajaran pengurus PerCa Indonesia yang terlibat, kepada seluruh Narasumber yang bersedia memberikan informasi dan arahan yang sesuai, juga kepada seluruh Peserta dengan antusias nya yang tinggi. Semoga PerCa Indonesia bisa terus menghadirkan kembali acara-acara bermanfaat lainnya bagi keluarga perkawinan campur.
Bravo PerCa Indonesia!!!