PerCa Perwakilan Bali diundang dalam Sosialisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI Bali tentang Layanan Administrasi Hukum Umum UU No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan

Pada hari Rabu tgl 15 Februari 2023, PerCa Perwakilan Bali diundang dalam Sosialisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI Bali tentang Layanan Administrasi Hukum Umum UU No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Hadir sebanyak 48 anggota PerCa Bali, acara bertempat di Trans Hotel Kuta Bali.

Ibu Rulita Anggraini (Ketua Dewas PerCa Indonesia) hadir sebagai moderator perwakilan dari PerCa Indonesia. Dan narasumber acara yakni, Bapak Dr. Baroto, S.H., M.H. (Direktur Tata Negara AHU), Bapak Putu Yudi Atmika (Kepala Bidang Pelayanan & Pencatatan Sipil Kabupaten Badung), Bpk. Ruri Hariri Roesman (Análisis Keimigrasian Muda), Ibu Ayu Gita Pritayanti Dinar (Lektor Fakultas Hukum Universitas Warmadewa).

Acara ini dilaksanakan untuk memberikan pegasan dan pemahaman terkait Kewarganegaraan, khususnya pada pelaku Perkawinan Campuran dan Masyarakat, karena sampai saat ini masih banyak sekali anak yang luput mendaftar menjadi subjek kewarganegaraan ganda terbatas, walaupun pada tahun 2006 lalu, Pemerintah sudah memberikan waktu 4 tahun hingga Agustus 2010 untuk mendaftarkan anak-anak menjadi Dwi Kewarganegaraan Ganda terbatas. Disamping itu karena ketidak tahuan serta kelalaian masih banyak juga anak yang luput memilih kewarganegaraannya hingga lewat usia 21 tahun yang mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan Indonesia nya.

Semoga dengan adanya Sosialisasi ini mengingatkan kembali Keluarga Perkawinan Campuran bahwa anak yg luput dapat mendapatkan Kewarganegaraan Indonesianya kembali. Bravo PerCa Bali!

 

X