Pertemuan Konsultatif tentang Perjanjian Perkawinan di Kota Malang

Perwakilan Surabaya mengadakan acara Pembuatan Perjanjian Perkawinan di Malang Tanggal 07 November 2017 di Batavia Restaurant. Acara berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh pasangan PerCa.

Sebagaimana layaknya pertemuan yang sama di Kota Surabaya, anggota Sahabat PerCa@Malang juga ingin berkonsultasi, diskusi dan tanya jawab tentang pembuatan Perjanjian Kawin, sebagaimana Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015, yang telah diupayakan oleh Ibu Ike Farida SH., LLM dan organisasi PerCa Indonesia, pada 2015-2016 yang lalu.

Acara dipandu oleh Notaris Ir. Joyce Sudarto, SH., MKn, dan dihadiri oleh WNI-WNA pelaku PerCa di Kota Malang, Batu dan sekitarnya.

Salam PerCa Indonesia

X