Selamat siang rekan2 PerCa tercinta.
Kemarin, Kamis, 27 April 2017, Dewan Pengurus dan Pengawas PerCa Indonesia telah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan laporan kepada para anggotanya melalui acara RAPAT UMUM ANGGOTA yang memuat laporan kegiatan dan laporan keuangan organisasi selama kurun waktu May 2016 – April 2017.
Acara yang kemudian dilanjutkan dengan sesi Diskusi mengenai Perjanjian Kawin, aturan2 terkait warisan dan surat wasiat, ketentuan seputar PPJB dan AJB, dll, ini dihadiri oleh para anggota serta Perwakilan Daerah yaitu antara lain dari Bali, Surabaya, Makassar, Balikpapan, dan Lombok.
Dengan semakin banyaknya kebutuhan anggota akan informasi yang lebih spesifik dan berbeda antara satu anggota dengan yang lain, maka kami beritahukan bahwa bagi yang berminat untuk secara teratur menerima informasi, undangan kegiatan, update aturan terbaru dan melakukan sesi konsultasi, silahkan mendaftarkan diri sebagai ANGGOTA PerCa Indonesia, dengan cara login ke www.percaindonesia.com atau mengirim email ke membership@percaindonesia.com.
Akun facebook Masyarakat PerCa Ind ini adalah ajang bagi kami untuk menyampaikan informasi umum dan perkembangan terbaru terkait kegiatan dan perjuangan PerCa Indonesia kepada seluruh pelaku perkawinan campuran. Namun, akun ini tidak secara otomatis menjadikan teman2 sebagai anggota perkumpulan. Karenanya, bagi yang berminat untuk menjadi anggota, harap mendaftarkan diri sekarang juga.
Q: Apa saja manfaat menjadi anggota PerCa Indonesia?
A: Anggota antara lain akan mendapatkan keuntungan sbb:
1. Informasi berkala melalui newsletter yang merangkum keseluruhan kegiatan PerCa Indonesia dan perkembangan yang terjadi terkait kepentingan pelaku perkawinan campuran.
2. Undangan dengan harga khusus, atau terkadang juga gratis, untuk mengikuti acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh PerCa Indonesia maupun oleh instansi yang berwenang seputar issue Kewarganegaraan, Keimigrasian, Tenaga Kerja, Kependudukan, Perkawinan, Kepemilikan Properti, dll.
3. Prioritas pendaftaran untuk menghadiri acara-acara Lingkar Diskusi, Talk Show, Seminar dan Kunjungan Audiensi ke instansi pemerintahan atau Dengar Pendapat ke DPR RI.
4. Harga khusus untuk sesi konsultasi one-on-one, yang dilakukan berdasarkan appointment dengan Pengurus atau Pakar dalam bidang yang relevan. Sesi konsultasi bagi anggota di luar kota atau di luar negeri dapat dilakukan melalui Skype.
5. Bantuan dan informasi terkait mitra pihak ketiga, misalnya agen yang tercatat dan terpercaya dengan harga paling bersaing, untuk pengurusan dokumen2 yang dibutuhkan, untuk menghindari anggota dari ‘penipuan’ agen yang tidak bertanggung jawab.
6. Diskon khusus melalui kartu anggota yang berlaku di berbagai merchant mitra PerCa Indonesia di bidang kuliner, kecantikan, kebugaran, pariwisata, dll.
Yang sedang kami jajaki dan akan kami realisasikan dalam waktu dekat adalah akan dibentuknya Forum Facebook Group (Closed Group), khusus bagi anggota yang telah terdaftar dan aktif keanggotaannya.
Q: Berapa biaya untuk mendaftar menjadi anggota?
A: Pendaftaran sebesar Rp 250,000 (hanya dikenakan sekali) dan iuran tahunan sebesar Rp 150,000 per tahun.
Q: Mengapa PerCa Indonesia mengenakan biaya perndaftaran dan iuran tahunan kepada anggota?
A: PerCa Indonesia adalah perkumpulan yang terdaftar secara sah melalui akta notaris dan tercatat dalam Berita Negara Kementrian Hukum dan HAM RI sebagai perkumpulan not-for-profit. Para Pengurus Pusat di Jakarta maupun Perwakilan di Daerah menjalankan roda organisasi secara sukarela. Seluruh jajaran Pengurus dan Dewan Pengawas membaktikan waktu, pikiran, dan tenaga TANPA imbalan gaji atau honor.
Namun, walaupun Dewan Pengurus dan Pengawas bekerja tanpa imbalan, dalam penjalankan amanat Tiga Pilar yang melandasi kegiatan PerCa Indonesia, yaitu Advokasi, Sosialisasi, dan Konsultasi, kami menggandeng berbagai pihak baik dari jajaran Pemerintah, Pakar, Media, dan Pengamat yang tentunya dalam pelaksanaannya membutuhkan biaya untuk berbagai pengeluaran mulai dari pembuatan dan pengelolaan website; penulisan dan penggandaan materi2 cetak dan video; penyewaan tempat; honor pembicara; transportasi; logistik; dll. Untuk mendukung kelancaran jalannya organisasi, PerCa Indonesia tidak mempunyai donatur tetap yang bisa mendanai biaya-biaya ini. Sumber pemasukan dan pendanaan kegiatan PerCa Indonesia murni datang dari iuran dan donasi anggota.
Q: Bagaimana pengelolaan keuangan PerCa Indonesia?
A: Kami secara transparan dan bertanggung jawab selalu melaporkan semua pemasukan dan pengeluaran dalam laporan keuangan yang disampaikan secara terbuka dan berkala setiap tahun kepada seluruh anggota melalui Rapat Umum Anggota. Kami juga secara tertib setiap tahun melaporkan kewajiban pajak dalam bentuk Laporan SPT sebagai bagian dari kewajiban perkumpulan selaku wajib pajak yang taat dan tunduk pada aturan Pemerintah RI.
Kami tidak pernah berhenti melakukan upaya perjuangan semaksimal mungkin bagi perbaikan nasib seluruh pelaku perkawinan campuran secara umum, dan bagi anggota PerCa Indonesia secara khusus. Untuk itu, kami sangat berharap agar rekan2 semua dapat turut mendukung perjuangan kami dengan cara berpartisipasi sebagai anggota. Insya Allah dengan niat, upaya serta semangat yang kuat, PerCa Indonesia bisa terus membaktikan diri dan memberikan kontribusi bagi seluruh keluarga PerCa dimanapun berada.
Semoga informasi ini bermanfaat. Selamat menjalankan kegiatan dan menikmati long week-end bersama keluarga tercinta!
Salam PerCa Indonesia!