Tak terasa 17 tahun berlalu sejak PerCa Indonesia lahir sebagai organisasi yang mewadahi kepentingan keluarga perkawinan campuran. Tumbuh sebagai Perkumpulan yang dari sejak awal ingin membenahi aspek keorganisasian, profesionalitas dan integritas dari WNI pelaku perkawinan campuran, maka PerCa Indonesia saat berdirinya telah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang mengatur jalannya organisasi. Pada kedua ketentuan ini, kekuasaan tertinggi terletak pada Rapat Umum Anggota, dan pada tanggal 12 Juni 2025, menandai 17 kali terlaksananya RUA tersebut bagi Perkumpulan PerCa Indonesia.
RUA menjadi ajang pelaporan kegiatan dan keuangan organisasi selama 1 tahun kepada anggota, baik program kerja Pusat maupun Perwakilan-perwakilan PerCa di seluruh Indonesia dan mancanegara. Dipimpin oleh Ketua Sidang, Ibu Melva Nababan, rangkaian laporan diawali oleh laporan pertanggungjawaban PerCa Pusat, yakni kegiatan 2024-2025 dan laporan keuangan sesuai tahun fiskal (Jan-Des 2024) yang disampaikan Ketua Umum Ibu Rulita Anggraini, dilanjutkan dengan laporan para Ketua Perwakilan Batam (Ibu Adriyana Sea), Bali (Ibu Henny Mitchell), Jawa Timur (Ibu Sophia Hanan), Lombok (Ibu Ida Flemm), Jawa Tengah (Ibu Iva Nielsen), DI Yogyakarta (Ibu Riris Muftiany), dan Singapore (Ibu Fitri Isenbeck). Laporan dari Balikpapan dan Sumatera Utara disampaikan secara tertulis.
Setelah laporan kegiatan diterima oleh anggota, laporan keuangan yang sudah disampaikan, di tandatangani oleh ketiga peserta hadir yakni Ibu Endah Zaidah (member PerCa Jakarta), Ibu Davina (member PerCa Jawa Tengah). dan Ibu Ayrin (member PerCa Singapore).
RUA ke-17 ini menjadi RUA pemilihan/penetapan Ketua Umum Perkumpulan, dimana Ibu Rulita Anggraini yang terpilih menjadi pemimpin organisasi untuk periode 2025-2028. Jajaran kepengurusan ini diperkuat oleh Sekretaris Jenderal (Ibu Juliani Luthan), Ketua Bidang Keuangan (Ibu Yusi Bailey) dan Ketua Bidang Organisasi (Ibu Devianty Faridz).
Selanjutnya telah ditunjuk pula jajaran Dewan Pengawas, yang terdiri dari Ibu Dini Novita sebagai Ketua, Ibu Eni Macdonald sebagai Wakil Ketua dan Ibu Melva Nababan sebagai anggota.
Rapat juga memutuskan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang akan menjadi pedoman aturan pengelolaan organisasi, yang telah disepakati bersama.
Acara RUA yang meriah diakhiri dengan foto bersama dan pemotongan tumpeng dan tiup lilin bersama atas keberhasilan PerCa berkiprah di tahun ke-17 juga sebagai simbolis rasa syukur Perkumpulan PerCa Indonesia dengan makin berkembangnya giat advokasi, beragam aktivitas dan bertambahnya anggota secara signifikan yang meningkatkan kekuatan Perkumpulan PerCa Indonesia.
Bravo PerCa Indonesia!

















