Kamis, 24 Februari 2022, PerCa Indonesia sukses menggelar Diskusi Zoom dengan tema ”Sosialisasi BPJS Kesehatan Bagi Keluarga Perkawinan Campur”, dengan menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan. Tercatat sebanyak 133 peserta mengikuti acara, mulai dari Member PerCa, Pejabat BPJS jakarta dan daerah, hingga beberapa perwakilan media online.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak M.Iqbal Anas Ma’ruf (Kepala Humas BPJS Kesehatan Indonesia) dan Bapak Anugrah Agus Putra (Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan). Bapak Anugrah menjelaskan dengan detail segala bentuk aturan dan syarat peserta BPJS, khususnya bagi keluarga Perkawinan Campur. Dikarenakan issue BPJS sedang hangat belakangan ini, ketika masuk ke sesi diskusi, ramai pertanyaan yang masuk di chat room. Ibu Moderator (Ibu Analia Trisna) dengan piawai merangkum semua pertanyaan dan mampu dijawab dengan baik oleh narasumber.
Kesimpulan yang penting dalam acara ini adalah :
1. Wna suami/istri dari wni dan wna anak dari wni dapat menjadi peserta bpjs kesehatan selama berada dalam satu KK yang sama.
2. Wni peserta bpjs kesehatan dapat menonaktifkan kepesertaannya saat pindah ke luar negeri dan dapat di aktifkan lagi saat kembali ke tanah air.
Terimakasih kepada narasumber dan seluruh peserta hadir. Semoga PerCa Indonesia semakin sukses dan terus selalu menyuguhkan acara informatif lainnya.
Bravo!!!
+12
Suka
Komentari
Bagikan