Selasa, 21 Juni 2022, PerCa Indonesia menggelar Webinar Series PerCa Indonesia Peduli BERAKSI & BERBAGI ‘’Selamatkan Masa Depan Anak Perkawinan Campuran Melalui Pemenuhan Haknya Untuk Memperoleh Status WNI’’. Acara ini merupakan sosialisasi tindak lanjut untuk PP No. 21 Tahun 2022 yang baru saja ditandatangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI. Acara digelar melalui Zoom Webinar dan dihadiri oleh lebih dari 160 peserta.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ibu Rulita Anggraini selaku Ketua Dewan Pengawas PerCa Indonesia. Beliau menyampaikan beberapa maksud dan tujuan diselenggarakannya webinar ini. Kemudian moderator yang juga adalah Ketua Umum PerCa Indonesia (Ibu Analia Trisna), mengambil jalannya diskusi dengan mendengarkan terlebih dahulu materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber seperti, Bapak Dr. Baroto, S.H., M.H. (Direktur Tata Negara, Ditjen AHU), Ibu Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si. (Direktur Pencatatan Sipil, Ditjen Dukcapil), Bapak Nurudin, S.Sos., M.Si. (Koordinator Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan, Ditjen Imigrasi), dan Bapak I Wayan Adi Karmayana, S.H. (Kasubid Administrasi Hukum Umum Kanwil Bali), tidak lupa hadir juga Ibu Enggi Holt, S.H., M.Kn. (Wakil Ketua Dewan Pengawas PerCa Indonesia) sebagai penanggap diskusi. Bapak Dr. Baroto menyampaikan materinya mengenai Penerapan Kewarganegaraan Ganda (Terbatas) dan Problematikanya. Beliau merangkum sekilas tentang PP No 21 Tahun 2022, persyaratan permohonan serta alur permohonannya. Acara dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaikan dari Ibu Dr. Handayani Nigrum, beliau menjelaskan tentang kebijakan pencatatan bagi anak yang lahir dari Perkawinan Campuran, beliau juga menyampaikan beberapa solusi yang ditawarkan dari lahirnya PP ini. Kemudian Bapak Nurudin menerangkan terkait PP dari sisi Keimigrasian, begitu pula dengan Bapak Adi yang menerangkan detail Alur Permohonan Pewarganegaraan bagi anak yang belum mendaftar dan yang sudah mendaftar tetapi belum memilih Kewarganegaraan.
Masuk pada sesi QNA, moderator membacakan beragam pertanyaan yang masuk dalam box qna. Pertanyaan yang masuk dijawab langsung oleh para narasumber.
Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah berpartisipasi dalam Webinar Series PerCa Indonesia kali ini.
Bravo PerCa Indonesia!