Acara Ngobras (Ngobrol Santai) PerCa Indonesia Batam tentang ”Aturan Kepemilikan Tanah/Property bagi Pelaku Kawin Campur”

Senin, 10 Januari 2022, PerCa Indonesia Perwakilan Batam menyelenggarakan acara Ngobras (Ngobrol Santai) bersama Kepala Kantor BPN Batam, Ketua PPAT se-Kota Batam dan didampingi notaris lainnya, dengan topik yang sedang hangat diperbincangkan, yakni ”Aturan kepemilikan tanah/property bg pelaku kawin campur”. acara dihadiri oleh puluhan member Batam.

Narasumber dari BPN menjelaskan detail mulai dari dasar hukum pertanahan di Indonesia, Kepemilikan HAK atas tanah di Batam, Subjek hukum HAK atas tanah di Batam, Syarat Ketentuan Kepemilikan HAK atas tanah orang asing, Pengurusan HAK atas tanah dI Batam, dan kepemilikan tanah property untuk orang asing. Sementara itu Staf Ahli Bidang Landreform dan Hak Masyarakat atas Tanah memaparkan tentang Pendaftaran Tanah dan Kepemilikan Orang Asing.

Masuk ke sesi diskusi, peserta berlomba menyampaikan pertanyaan. Sesi ini berjalan lancar dan semua pertanyaan mampu dijawab dengan baik, membuat peserta merasa puas dengan diskusi ini.

Terima kasih kepada Pengurus dan Member Batam yang terlibat, juga kepada narsum yang telah bersedia memberikan informasi yang sangat bermanfaat. Maju terus PerCa Indonesia, semoga selalu memberikan informasi-informasi penting lainnya bagi keluarga perkawinan campur di Indonesia.

X