Dengan menyambut gembira atas disahkannya UU Imigrasi No.6/2011, PerCa Indonesia menyelenggarakan acara diskusi dan Tanya jawab bersama – sama dengan teman-teman pelaku perkawinan campuran dan anggota PerCa . Acara diadakan di Hotel Grand Flora, pada tanggal 17 April 2011. Lingkar Diskusi di Jakarta ini dihadiri oleh 180 orang peserta yang datang dari pelaku perkawinan campur […]
Category Archives: Aktifitas Perca
Pada tanggal 5-7 November 2012, pengurus PerCa Indonesia diundang oleh Ditjen Imigrasi Direktorat Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian, untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana Undang-undang Imigrasi No. 6 Tahun 2011. Pembicara Bpk. Firdaus Amir mengulas tentang aturan pelaksana keimigrasian yang terkait dengan pelaku kawin campur, misalnya tentang Ijin Tinggal Terbatas dan Ijin Tinggal […]
UU Keimigrasian yang telah dibahas sejak Juli 2010, telah disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seluruh fraksi di lembaga legislative menyetujui pengesahan itu dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Bpk Priyo Budi Santoso pd tgl 7 April 2011. Dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari keluarga perkawinan campuran, antara lain PerCa […]
Lingkar Diskusi sengaja diselenggarakan di berbagai kota di Indonesia yang merupakan “kantong domisili” para pelaku perkawinan campuran yang cukup signifikan di tanah air.









