Rabu, 30 Oktober 2024 PerCa Indonesia bekerja sama dengan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) menggelar Focuss Group Discussion PerCa Indonesia Point Of View ”Memperoleh dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Anak dari Perkawinan Campuran yang Berwarganegara Asing”, di Jakarta.
Selama beberapa bulan terakhir PerCa Indonesia melalui tim Kelompok Kerja Kewarganegaraan telah melakukan sebuah kajian internal yang khususnya kami fokuskan kepada aspek pewarganegaraan yang termaktub dalam PP 21/2022. Kami melakukan evaluasi serta pendalaman kasus-kasus yang terjadi di lapangan selama PP 21/2022 diberlakukan. Tim Pokja Kewarganegaraan dipimpin oleh Ibu Juliani Luthan dan Ibu Enggi Holt sebagai spesialis substansi, bekerja didukung oleh para pengurus dari berbagai Perwakilan PerCa di seluruh Indonesia. Pembahasan dalam FGD ini mengkhususkan diri pada subjek anak yang diatur di dalam UU No. 12/2006. Pembahasan dimulai dari akar, kemudian batang tubuh dan rantingnya, serta tak lupa meninjau kembali sejarah asal mula diadopsinya Kewarganegaraan Ganda (Terbatas). Sehingga diharapkan hasil diskusi mampu menciptakan sebuah pemahaman yang definitif dan komprehensif, dengan harapan mewujudkan sebuah peraturan yang telah menelusuri berbagai jalan pemikiran. Sehingga pada akhirnya akan mampu menghasilkan sebuah pemetaan peraturan yang efektif dan menjawab tantangan Kewarganegaraan yang akan dihadapi.
Perjuangan PerCa Indonesia berfokus pada urusan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan dengan mengangkat kesakralan hubungan darah karena keturunan. Kami berharap dan kami percaya bahwa pemerintah Indonesia sangat peduli pada nasib anak-anak kami yang, walaupun mungkin sebagian sudah berkewarganegaraan asing, dapat tetap dan terus diakui sebagai bagian dari bangsa Indonesia, sebagai aset bangsa yang dapat berkontribusi kepada kemajuan Indonesia ke depannya. Sejumlah panelis yang hadir antara lain: 1. Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H (Guru Besar Ilmu Tata Negara) 2. Tiurma M. Pitta Allagan,S.H., M.H., PH.D (Lektor Kepala, Staf Pengajar di Bidang Studi Hukum Internasional pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia) 3. Prof. Hamid Awaluddin, S.H., LL.M., M.A., PH.D (Menteri Hukum dan HAM RI 2004-2007) 4. Dr. Baroto, S.H., M.H (Direktur Tata Negara, Ditjen AHU Kemenkumham RI) 5. Judha Nugraha (Direktur Perlindungan WNI, Kemenlu RI) 6. Yusnaini Bachari, S.E. (Wakil Ketua Tim Fasilitasi Pencatatan Pewarganegaraan Penduduk dan Pencatata Sipil) 7. K.H. Syaifullah Ma’shum (Ketua Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia).
Di akhir kegiatan diskusi, IKI melakukan soft launching buku Identitas, Demokrasi, dan Kewarganegaraan.
Terimakasih untuk dukungan semua pihak yang terlibat. FGD ini sebagai Langkah awal Perca Indonesia dalam mengusung aspirasi “Sekali Indonesia Tetap Indonesia”.
Bravo! #percaindonesia #percaindonesiaPOV #FGDpercaindonesia #thevoiceofchange #sekaliindonesiatetapindonesia