Lingkar Diskusi Impikasi Hukum Akibat Kematian dan Perceraian terhadap Harta dan Warisan dalam Keluarga Perkawinan Campuran

Rabu, 2 Oktober 2024, bertempat di Arion Suites Hotel, Kemang Jakarta, PerCa Indonesia mengadakan kegiatan Lingkar Diskusi “Impikasi Hukum Akibat Kematian dan Perceraian terhadap Harta dan Warisan dalam Keluarga Perkawinan Campuran”. Acara dihadiri oleh sekitar 100 peserta.
Narasumber yang hadir adalah:
1. Elizabeth Karina Leonita (Notaris)
2. Sukirno, SH., M.Si. (Kasubdit Fasilitasi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendag RI)
3. Judha Nugraha (Direktur Perlindungan WNI, Kemenlu RI)
Kesimpulan penting Lingkar Diskusi adalah keluarga perkawinan campuran sebaiknya memahami aturan yang berlaku di Indonesia dan di negara pasangan asingnya, karena dalam hal terjadi putusnya perkawinan maka pembagian harta atau warisan akan mengacu pada hukum yang berlaku di kedua negara terkait. Ini untuk memastikan agar masing-masing pihak dapat terlindungi secara hukum serta untuk menentukan hak dan kewajiban yang mengikat pihak istri dan suami, serta konsekuensinya terhadap keturunan mereka.
Disamping itu pencatatan dan pelaporan peristiwa kependudukan yang terkait dengan status perkawinan dan keberadaan WNA di Indonesia, terutama yang berada dalam ikatan perkawinan campuran dengan WNI, wajib untuk dipenuhi dan dilengkapi. Hal ini akan mempermudah administrasi dan pengurusan dokumen terutama jika terjadi perceraian atau kematian. Selanjutnya, bagi WNI pelaku perkawinan campuran yang tinggal di luar negeri, pencatatan perkawinan, perceraian, kelahiran maupun kematian dapat dilayani di Kantor Perwakilan RI di negara domisilinya. Layanan juga dapat diakses secara online lewat www.peduliwni.kemlu.go.id.
Seperti biasa acara Lingkar Diskusi yang digelar oleh PerCa Indonesia selalu sarat dengan info penting, pengetahuan baru serta para narasumber memberikan solusi nyata terhadap pertanyaan2 yang disampaikan oleh seluruh peserta.Acara juga berjalan lancar berkat sponsor yang memberikan dukungan, seperti: Branz Simatupang, Morula, Al-Azhar Memorial Garden, Luxury Brand Discounter, dan Tiens.
Terimakasih untuk seluruh pihak yang terlibat sehingga kegiatan terlaksana dengan baik dan lancar.
Nantikan Lingkar Diskusi selanjutnya yang juga akan dilaksanakan di seluruh perwakilan PerCa Indonesia. 👏🏻
Bravo PerCa Indonesia! Semoga dapat selalu memberikan edukasi dan manfaat bagi seluruh pelaku perkawinan campuran di Indonesia.
X