Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia, menyambangi sejumlah petinggi negara tempo lalu. Tujuan utama dari Perkumpulan ini adalah selain memperkenalkan lahirnya sebuah organisasi Perkawinan Campuran (PerCa), juga memaparkan sejumlah kendala yang hingga kini masih dialami baik pria maupun perempuan warganegara Indonesia yang menikah dengan warganegara asing di tanah air tercinta ini.
Silahturahmi yang dilakukan oleh sejumlah pengurus PerCa Indonesia antara lain beraudiensi dihadapan Bapak Prof. Jimly Asshidiqie (7/8), yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Mahkaman Konstitusi untuk mengadakan dialog terbatas mengenai hak konstitusional warganegara Indonesia dalam kepemilikan tanah. Diakuinya bahwa hukum harus berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat yang diayominya, namun demikian terdapat kendala-kendala yang memerlukan penelitian dan pemahaman lebih lanjut, apakah itu berkaitan dengan ketentuan yang tercantum dalam UU ataukah bersumber dari seperangkat peraturan pelaksanaannya.
Atas kendala mengenai pertanahan yang masih dihadapi oleh seorang warganegara Indonesia menikah dengan orang asing, Ketua MK tersebut memberikan masukan agar wacana ini segera dilemparkan dan menjadi diskursus publik. Hal senada juga dianjurkan oleh Bapak Andi Mattalata, SH.,MH. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (…/8) pada kesempatan yang berbeda. Didampingi oleh Dirjen AHU, DR. Syamsuddin Manan Sinaga, SH., Pak Menteri menuturkan bahwa pada era keterbukaan ini, maka sepatutnya setiap warganegara mengutarakan aspirasinya secara efektif dan komunikatif.
Departemen Komunikasi dan Informasi RI, melihat perkumpulan atau organisasi semacam PerCa Indonesia mempunyai potensi besar dalam hak pilih pada saat Pemilihan Umum 2009 nantinya, oleh karenanya, menganjurkan agar para warganegara Indonesia dalam perkawinan campuran benar-benar memilih para wakilnya untuk mengusung dan memperjuangkan aspirasi dari kelompok perkawinan campuran ini.
Lebih jauh, Kapus Informasi Politik, Hukum & Keamanan, Bapak Drs. Ismail Cawidu. M.Si bersama staf ahlinya pak Sumarno, menawarkan kerjasama dengan PerCa Indonesia untuk mengadakan diseminasi publik tentang pertanahan, seperti yang dapat dilihat dalam berita yang masuk di www.bipnewsroom.com