Author Archives: admin

DOKUMEN DAN PERSYARATAN PERKAWINAN CAMPURAN

Dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, pernikahan yang dilakukan antara Warga Negera Indonesia dengan Warga Negara Asing disebut sebagai Perkawinan Campuran. Dokumen dan persyaratan administrasi untuk melaksanakan pernikahan campuran di Kantor Urusan Agama (bagi yang beragama Islam) adalah sebagai berikut: Untuk Calon Pengantin (Catin) yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) Surat pernyataan belum pernah menikah (masih […]

ROAD SHOW LINGKAR DISKUSI TENTANG PROPERTY OWNERSHIP APRIL-MAY 2013

Lingkar Diskusi Batam – 20 April 2013! PerCa Indonesia held an interactive forum of discussion with members regarding issues on the recent application of Immigration Law No. 6/2011 in Batam and issues on Property Ownership for Mix-Nationalities family in Indonesia. The event was conducted in collaboration with the Batam Immigration Office and PerCa Indonesia. This […]

Newsletter edisi Agustus 2013

Hallo Sahabat PerCa, Kami menyadari, kesempatan untuk bertatap muka dengan Anggota yang terhormat sangat terbatas, terlebih yang berada di luar Jakarta maupun diluar negeri, untuk itu, melalui e-Newsletter ini, kami berharap dapat menyampaikan update informasi tentang kegiatan PerCa Indonesia dan beragam pernak pernik lainya yang dapat kami hadirkan ditengah-tengah Anggota semua. Tak lupa segenap Pengurus […]

Obligation to report the birth of a baby within 14 days

For foreign nationals giving birth to child in Indonesia then they must report the birth of the child to the civil registry office and also to be registered in the Indonesian immigration office within 14 days after the day of birth. After the issuance of birth certificate by civil registry office then the next step […]

Bedah Kasus Penetapan Pengadilan atas Pisah Harta Setelah Berlangsungnya Perkawinan bagi Pelaku Perkawinan Campuran di Indonesia: Tinjauan Hukum Terhadap Status Kepemilikan Properti

PerCa Indonesia dalam dua tahun terakhir telah melakukan riset, rangkaian diskusi internal sesama pengurus dan anggota serta uji coba di lapangan mengenai isu Kepemilikan Properti bagi Pelaku Perkawinan Campuran di Indonesia. Sebagai langkah selanjutnya, Pengurus PerCa Indonesia melaksanakan acara Bedah Kasus yang melibatkan para pakar hukum, praktisi hukum pertanahan dan notaris yang tergabung dalam Jimly […]

X