HAK WARGA NEGARA ASING ATAS PROPERTY DI INDONESIA HUNIAN UNTUK WNA Pasal 2 PP 103/2015 Orang Asing dapat memiliki rumah untuk tempat tinggal atau hunian dengan Hak Pakai. Orang Asing yang dapat memiliki rumah tempat tinggal atau hunian adalah Orang Asing pemegang izin tinggal di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal Orang Asing […]
Category Archives: Kepemilikan Properti
WASIAT BERDASARKAN HUKUM PERDATA INDONESIA 4 MACAM-MACAM BENTUK WASIAT Wasiat Umum (Pasal 938 KUHPerdata) Dibuat di hadapan notaris dan 2 orang saksi; Wasiat Olographis (Pasal. 931 KUHPerdata): Ditulis tangan dan ditandatangani oleh (calon) Pewaris sendiri di hadapan 2 orang saksi; Wasiat yang seluruhnya ditulis oleh (calon) Pewaris sendiri dan ditandatangani olehnya (Pasal 932ayat 1 KUHPerdata); […]
A. PEMBAGIAN WARIS BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (“BW”) SIAPA YANG DIMAKSUD SEBAGAI PEWARIS? PASAL 171 ANGKA 2 KHI Orang yang pada saat meninggalnya atau yang dinyatakan meninggal berdasarkan putusan Pengadilan beragama Islam, meninggalkan ahli waris dan harta peninggalan. SIAPA YANG DIMAKSUD SEBAGAI AHLI WARIS? PASAL 171 ANGKA 2 KHI Orang […]
PerCa Indonesia dalam dua tahun terakhir telah melakukan riset, rangkaian diskusi internal sesama pengurus dan anggota serta uji coba di lapangan mengenai isu Kepemilikan Properti bagi Pelaku Perkawinan Campuran di Indonesia. Sebagai langkah selanjutnya, Pengurus PerCa Indonesia melaksanakan acara Bedah Kasus yang melibatkan para pakar hukum, praktisi hukum pertanahan dan notaris yang tergabung dalam Jimly […]
Dear Teman-teman PerCa Indonesia, Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, hari Selasa kemarin, 2 April 2013, PerCa Indonesia sudah melakukan acara Bedah Kasus dengan para ahli hukum seperti Prof. Jimly Asshidiqie (Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008), Prof. Arie Hutagalung (diwakilkan karena beliau sakit), Bapak Chairul Basri dari Forum Kajian dan Konsultasi Pertanahan (beliau juga mantan […]
Pada bulan April 2013, pengurus PerCa Indonesia melakukan Lingkar Diskusi yang berjudul Solusi Kepemilikan Properti bagi Pelaku Perkawinan Campuran di Indonesia. Acara diisi dengan narasumber Prof. Jimly Ashiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Guru Besar Universitas Indonesia dan Ir. Chairul Basri (Pembina Forum Kajian dan Konsultasi Pertanahan) dan dihadiri oleh para anggota FK2P, yang berasal […]