Category Archives: Perkawinan

Apostille dan Pendaftaran Pernikahan Luar Negeri di Indonesia

Banyak pertanyaan dari anggota untuk melakukan apostille bagi berbagai kebutuhan dokumen lintas negara (internasional), khususnya untuk kebutuhan legalisasi/pengesahan dokumen pernikahan. Apakah untuk pendaftaran pernikahan dari luar negeri, Apostille dapat menggantikan superlegalisasi KBRI? Atau KBRI tetap wajib memberikan surat keterangan/legalisasi? Penjelasan: Pernikahan luar negeri tetap harus/wajib didaftarkan ke KBRI setempat. Setelah didaftarkan akan mendapatkan surat keterangan […]

X